Selasa, 31 Mei 2011

Nazarudin : Dari Isu Skandal Seks Hingga Skandal Wisma Atlet

SEBELUM meledaknya skandal Wisma Atlet SEA Games XXVI, nama Muhamad Nazaruddin belum populer di jagat politik nasional. Tapi ia sebenarnya bukan kali ini saja mendatangkan polemik bagi Partai Demokrat (PD). Pria kelahiran Bangun, 26 Agustus 1978 itu sudah menjadi buah bibir pasca dipilih sebagai Bendahara Umum dalam Kongres ke II Partai Demokrat (PD), Mei 2010 silam.
Anggota Komisi III DPR ini mulai jadi sorotan Agustus 2010 saat diterpa dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang sales promotion girl (SPG) di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Diberitakan kasus pemerkosaan itu terjadi hampir berbarengan dengan Kongres PD.
Tabloid Cek & Ricek menjadikan kasus dugaan perkosaan Nazaruddin itu sebagai berita utamanya dengan judul ‘Skandal Seks Wakil Rakyat’ dalam edisi 636 Tahun XIII, yang mulai beredar, 3 November 2010. Di tabloid itu ditulis pelecehan tersebut dilakukan di salah satu hotel di kawasan Pasteur, Bandung, Mei 2010. Edisi Cek dan Ricek sempat menghilang dari pasaran karena diborong seseorang.
Isu itu sudah diadukan ke Badan Kehormatan DPR. Namun Nazaruddin langsung membantahnya dan menyatakan sebagai fitnah. Setelah itu berita skandal itu pun kemudian menghilang.
Lepas dari kasus perkosaan, anggota DPR dari PD dari daerah pemilihan Jawa Timur IV itu lagi-lagi jadi perbincangan. Tapi kali ini kasusnya bukan soal susila tapi kasus korupsi. Ia diduga terlibat dalam kasus penyuapan terkait proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam sebuah penggerebekan di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga 21 April 2011 lalu, KPK menangkap tangan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohamad El Idris, dan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.
Nah dari pemeriksaan terhadap kasus suap sebesar Rp 3,2 miliar ini, kemudian muncul nama Nazaruddin. Menurut Kamarudin Simanjuntak, bekas pengacara Rosa, Nazarudin adalah atasan Rosa di PT Anak Negeri. Dan dalam pertemuan di kantor Wafid Muharam itu, Rosa hanyalah merupakan orang suruhan Nazaruddin.
PT Anak Negeri disebut-sebut sebagai broker dalam proyek bernilai Rp 191 miliar ini. Dan sebagai succes fee, Nazarudin bos PT Anak Negeri dapat komisi 13 persen dari nilai proyek, yakni sekitar Rp 25 miliar.
Nazaruddin pun membantah semua dugaan itu. Ia menyatakan tidak mengenal dan tidak memiliki anak buah bernama Mindo Rosa Manulang. Bahkan ia siap sumpah pocong. Sama dengan kasus perkosaan, ia pun menyatakan berita yan mengkaitkan dirinya dengan skandal Wisma Atlet sebagai fitnah. “Sumpah pocong? Ngapain saya harus takut, saya siap!” kata Nazaruddin kepada detikcom.
Meski Nazaruddin membantah tidak memiliki anak buah bernama Mindo Rosa Manulang, akta notaris PT Anak Negeri berkata lain. Sumber detikcom di Kementerian Hukum HAM menyatakan, Nazarudin merupakan komisaris PT Anak Negeri dan memiliki saham 1.430.195 saham. Sementara Rosa merupakan direktur perusahaan tersebut.
Akta notaris 14 Februari 2003 dan 16 Mei 2009, juga menyebutkan Nazarudin dan Rosa merupakan pendiri PT Anak Negeri. Apakah sesama pendiri perusahaan tidak saling mengenal? Soal ini Jubir PD Ruhut Sitompul memberikan jawaban.
“Pak Nazar memang pernah duduk sebagai komisaris PT Anak Negeri. Namun pada Juni 2009, Nazaruddin sudah keluar dari perusahaan itu. Jadi antara Rosa dan Nazar sudah tidak ada lagi urusan bisnis saat kejadian itu (penyuapan),” kata Ruhut.
Belakangan Rosa pun mengubah pengakuannya yang menyebut Nazaruddin merupakan bosnya dan jadi perantara antara Wafid dengan PT DGI. Rosa balik menuding mantan pengacaranya, Kamarudin Hidayat, yang menyeting pengakuannya sehingga menyeret nama Nazaruddin. Kamarudin disebut memiliki motif ingin menghancurkan partai besutan Presiden SBY.
“Dia bilang, yang penting kita hancurkan Partai Demokrat. Selesai masalah ini saya akan bikin perhitungan pribadi sama dia,” kata Rosa usai diperiksa KPK.
Kamarudin kontan menolak tudingan Rosa. Ia mengaku tidak memiliki motif menjelekkan PD. “Saya ini pengacara, bukan politisi, saya tidak bisa memutar balikkan fakta. Pakai hati nuranimu Rosa. Tak perlu takut, katakan dengan sebenarnya,” tambah Kamarudin.
Kamarudin yakin kasus yang menimpa Rosa memang benar-benar kasus suap dan melibatkan Nazaruddin. Ia memiliki sejumlah kejanggalan yang menjadi indikasi kasus suap memang terjadi. Pertama, bila bukan suap mengapa tiga tersangka Rosa, Wafid dan Idris panik saat KPK datang untuk menangkap mereka di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, pada 21 April 2011 itu.
Lalu mengapa para tersangka sempat membuang uang ke tempat sampah saking paniknya. Lalu mengapa Idris dan Rosa menemui Wafid dan membawa uang ketika jam kerja kantor telah usai yakni setelah pukul 5 sore.
“Lalu kenapa ketika KPK ke kantornya Tower Permai (kantor PT Anak Negeri), barang bukti sudah dihilangkan, tiga mobil membawa kabur barang bukti, hanya mobil keempat yang berhasil dicegat KPK,” tutur Kamarudin.
Soal keterlibatan Nazaruddin, Kamarudin juga membeberkan betapa para politisi PD memang sangat sering ke Tower Permai. Bahkan istri Nazarudin, Neneng dan pengurus PD juga berkantor di Tower Permai.
“Terus kenapa setiap hari Sabtu sejak 2010 ada rapat partai di lantai 6 Tower Permai? Tanyakan semua itu pada mereka,” ujar Kamarudin.

Postingan Terkait